Berikut poin-poin penting RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk meneruskan pembahasan RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Dalam pembahasannya disepakati berubah menjadi RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) ke Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan pada sidang paripurna DPR RI.

Sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum, dengan disepakatinya pengenaan pajak atas natura, pengaturan mengenai tindak lanjut atas putusan Mutual Agreement Procedure (MAP), pengaturan kembali besaran sanksi administratif dalam proses keberatan dan banding, serta penyempurnaan beberapa ketentuan di bidang penegakan hukum perpajakan.

Memperkuat reformasi administrasi perpajakan, melalui implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP untuk Wajib Pajak orang pribadi, memperkuat posisi Indonesia dalam kerjasama internasional, dan memperkenalkan ketentuan mengenai tarif PPN final.

Perluasan basis pajak, sebagai faktor kunci dalam optimalisasi penerimaan pajak.

Pengaturan kembali tarif PPh Orang Pribadi dan Badan,

Penunjukan pihak lain untuk melakukan pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan pajak,

Pengaturan kembali fasilitas PPN,

Kenaikan tarif PPN,

Implementasi pajak karbon dan

Perubahan mekanisme penambahan atau pengurangan jenis Barang Kena Cukai.

RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan merupakan bagian dari reformasi struktural di bidang perpajakan dan ini bertujuan untuk mendukung cita-cita Indonesia maju, yaitu Indonesia yang ekonomi untuk tetap maju dan berkelanjutan, dengan pemerataan dan inklusivitas, serta didukung oleh sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif. 


TAXVISORY menyediakan jasa penghitungan, pelaporan pajak, perencanaan pajak, pendampingan atas pemeriksaan pajak yang selalu terbaharui dengan peraturan dan regulasi pajak terbaru. Tax is easy, #ketemuanajadulu! Sila tanya dan hubungi kami di 021- 3972-8888 atau admin@taxvisory.co.id

_

Ikuti kami di akun resmi media sosial Taxvisory:

LinkedIn
Facebook Page
Instagram Page