Jaminan Kepastian Hukum bagi Investor di Era Prabowo

Kepastian hukum merupakan faktor kunci dalam membangun kepercayaan investor, baik domestik maupun asing. Tanpa jaminan hukum yang kuat, investor akan ragu untuk menanamkan modal di suatu negara karena risiko ketidakpastian dan potensi kerugian yang tinggi. Menyadari hal ini, pemerintahan Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk melanjutkan dan memperkuat kerangka hukum serta regulasi yang memberikan perlindungan dan kejelasan bagi para pelaku usaha.

1. Kelanjutan Omnibus Law: UU Cipta Kerja

Pemerintahan Prabowo diproyeksikan akan melanjutkan implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang telah direvisi untuk memenuhi prinsip due process of law berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi. UU ini memberikan sejumlah kepastian hukum bagi investor melalui:

  • Penyederhanaan perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS)
  • Pemangkasan birokrasi dan regulasi yang tumpang tindih
  • Pemberian insentif fiskal dan nonfiskal yang lebih jelas

UU ini sudah dilengkapi dengan berbagai Peraturan Pemerintah, seperti PP No. 5/2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang menjadi acuan dalam pengurusan izin secara digital.

2. Penguatan Lembaga Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa

Pemerintah juga diperkirakan akan memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa bisnis, termasuk melalui:

  • Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)
  • Pusat Mediasi Nasional
  • Penyempurnaan peran Pengadilan Niaga dan Pengadilan Pajak

Hal ini penting untuk menciptakan alternatif penyelesaian sengketa yang cepat, adil, dan efisien.

3. Kebijakan Investasi dan Insentif Baru

Dalam visi ekonomi Prabowo-Gibran, terdapat dorongan besar untuk investasi di sektor industri hilir, energi hijau, kesehatan, dan pangan. Untuk mendukung itu, pemerintah akan:

  • Mengoptimalkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN)
  • Melanjutkan kebijakan Tax Holiday dan Super Deduction Tax
  • Memperluas fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Bonded Zone

Kebijakan insentif ini didukung regulasi seperti PMK No. 130/PMK.010/2020 tentang pemberian fasilitas PPh Badan, dan PP No. 49/2021 terkait penyelenggaraan KEK.

4. Digitalisasi dan Transparansi Regulasi

Era Prabowo juga ditandai dengan komitmen untuk mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik dan regulasi investasi. Melalui integrasi platform seperti:

  • OSS-RBA
  • Sistem Informasi Penanaman Modal (SIPM) BKPM

Investor dapat mengakses perizinan, informasi insentif, dan regulasi secara online, sehingga mengurangi potensi pungli dan tumpang tindih hukum.

5. Pemberantasan Korupsi dan Reformasi Hukum

Komitmen pemerintahan Prabowo terhadap pemberantasan korupsi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepastian hukum. Dukungan terhadap KPK, reformasi UU Peradilan, dan penguatan penegakan hukum bisnis diharapkan menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan adil.

/pp


Kesimpulan

Jaminan kepastian hukum di era Prabowo merupakan syarat fundamental bagi terciptanya iklim investasi yang kondusif. Melalui penerapan regulasi yang modern, transparan, dan selaras dengan kepentingan pasar global seperti UU Cipta Kerja, serta penguatan lembaga penegakan hukum dan digitalisasi, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai destinasi investasi utama di Asia.

TAXVISORY menyediakan jasa penghitungan, pelaporan pajak, perencanaan pajak, pendampingan atas pemeriksaan pajak yang selalu terbaharui dengan peraturan dan regulasi pajak terbaru. Ketemuan aja dulu..

Silahkan tanya dan hubungi kami di 021-39728888, admin@taxvisory.co.id.

LinkedIn
Facebook Page
Instagram Page