Dirjen Pajak Klaim Perbaikan Sistem Coretax Sudah Signifikan

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyampaikan sejumlah gangguan teknis pada sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi, Coretax, mulai teratasi sejak pertama kali diimplementasikan pada Januari 2025.

Menurut catatanya beberapa hambatan yang sempat muncul mencakup kesulitan login, kendala dalam penerbitan faktur pajak, hingga proses pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

“Ini dari waktu ke waktu sangat drastis mengalami perbaikan dari Januari sampai sekarang,” kata Suryo saat konferensi pers APBN KiTa Rabu (30/4).

Suryo menjelaskan, tolok ukur utama dalam proses penyempurnaan sistem adalah latensi atau waktu tunggu pengguna dalam mengakses Coretax. Kini, latensi akses sistem Coretax sudah jauh lebih cepat dibanding awal peluncurannya .

“Latensi atau waktu tunggu untuk akses kami sekarang 0,08 detik bisa akses. Jadi kalau dulu login agak susah awal periode tapi bulan keempat perbaikan sudah sangat berubah,” ujarnya.

Ia juga memastikan, kendala dalam penerbitan faktur pajak kini sudah dapat diatasi. Hal itu tercermin dari volume faktur yang berhasil terbit selama tiga bulan pertama tahun ini, yang konsisten di atas 60 juta, mirip dengan capaian tahun lalu.

Pada Januari 2025 tercatat 60.344.958 faktur, Februari 64.276.098, dan Maret 62.570.270. Sementara untuk bukti potong Pajak Penghasilan (PPh), DJP mencatat realisasi lebih dari 20 juta per bulan.

Pada Januari 2025, bukti potong yang terbit mencapai 24.288.129, lalu 24.397.195 pada Februari, dan 21.638.180 di bulan Maret.

“Kami bisa sampaikan sudah tidak ada hambatan membuat faktur dan membuat bukti potong,” ujarnya.

Sumber: kumparan

TAXVISORY menyediakan jasa penghitungan, pelaporan pajak, perencanaan pajak, pendampingan atas pemeriksaan pajak yang selalu terbaharui dengan peraturan dan regulasi pajak terbaru. Ketemuan aja dulu..

Silahkan tanya dan hubungi kami di 021-39728888, admin@taxvisory.co.id.

LinkedIn
Facebook Page
Instagram Page