Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal pajak saat memberikan pidato di peringatan Hari Buruh di Kawasan Monas, Jakarta, pada Kamis (1/5).
Ia mengatakan, akan mengkaji masalah pajak khususnya terkait pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak berpenghasilan tinggi. Menurutnya, bagi pekerja yang penghasilannya tidak terlalu tinggi penarikan pajaknya tidak bisa disamakan.
“Saudara-saudara, kita akan tegakkan undang-undang yang bener, saya akan pelajari kembali masalah pajak. Pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar,” kata Prabowo di Monas, Jakarta, Kamis (1/5).
Prabowo lantas mengatakan, buruh yang penghasilannya tidak begitu besar juga akan ditarik pajak dengan besaran yang berbeda. Kata dia, itu nanti akan dirumuskan oleh Dewan Kesejahteraan Buruh yang akan dibentuknya.
“Lo (buruh) orang gajinya enggak besar, jadi ngapain dipajak. Tapi kalau pajaknya sedikit enggak terlalu besar, bayar deh dikit-dikit deh. Yaitu nanti tugasnya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo berjanji akan mengupayakan kesejahteraan buruh. Salah satu yang ia akan lakukan adalah dengan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh.
“Saudara-saudara sekalian saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan kesejahteraan buruh nasional. Yang akan terdiri dari semua tokoh tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia,” paparnya.
Prabowo mengatakan, Dewan Kesejahteraan Buruh itu akan diisi oleh tokoh dan pimpinan serikat buruh yang bertugas memberi nasihat kepada presiden dalam hal dukungan regulasi.
“Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden. Mana Undang-undang yang enggak beres yang enggak melindungi buruh,” kata Prabowo.
“Mana regulasi yang nggak bener, mereka memberi masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki saudara-saudara sekalian,” sambungnya.
Sumber: kumparan
TAXVISORY menyediakan jasa penghitungan, pelaporan pajak, perencanaan pajak, pendampingan atas pemeriksaan pajak yang selalu terbaharui dengan peraturan dan regulasi pajak terbaru. Ketemuan aja dulu..
Silahkan tanya dan hubungi kami di 021-39728888, admin@taxvisory.co.id.