Hingga hari ini polemic soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus bergulir. bukan hanya masyarakat kelas pekerja saja, kini para elit politik hingga legislatif pun memberi sorotan tajam atas kebijakan yang telah diteken oleh Presiden Jokowi itu.
Terbaru, tanggapan muncul dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). Menyoal pro-kontra yang terjadi, ia meminta kebijakan itu untuk dikaji kembali. Menurutnya, kebijakan ini memunculkan adanya gap informasi sehingga memunculkan resisten di berbagai kalangan.
Lebih lanjut, Bamsoet mengatakan bahwa program ini perlu disosialisasikan terlebih dahulu. Dengan demikian, masyarakat mengetahui urgensi serta manfaat dari pemotongan yang dilakukan.
“Saran saya supaya tidak jadi pro kontra dihold dulu sambil dilakukan sosialisasi baru kemudian dilakukan kembali. Ya, jika memungkinkan ditunda dulu agar masyarakat memahami manfaat dan faedahnya,” kata Bamsoet.
Sementara itu, tafsir muncul dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa. Ia mengatakan bahwa iuran Tapera itu bersifat sukarela seperti tabungan haji.
“Tabungan ini sebenarnya sifatnya altruistik, sukarela, terbuka buat masyarakat. Apalagi bagi mereka yang belum punya rumah dan mereka ingin menabung. Hampir mirip-mirip tabungan haji,” ujar Suharso
Sementara itu, dukungan muncul dari mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Ia mengatakan, Tapera merupakan jalan keluar bagi masyarakat yang belum mampu membeli rumah.
Ia mendukung kebijakan Tapera ini dihidupkan kembali oleh pemerintah. Semata-mata agar setiap masyarakat mempunyai rumah. JK mengungkapkan bahwa Tapera perlu dilihat seperti tabungan atau asuransi. Dengan demikian, siapapun tidak perlu merasa terbebani oleh potongan gaji untuk membayar iuran ini.
“Selama ini dikelola secara dengan baik, bersih dan transparan tentu kami mendukung kebijakan Tapera ini,” kata JK.
“Ini kesempatan siapa pun. Walaupun sudah mempunyai rumah maka bisa diambil cash-nya kembali dari iuran Tapera tersebut,” lanjut JK
Sumber: Detik.com
TAXVISORY menyediakan jasa penghitungan, pelaporan pajak, perencanaan pajak, pendampingan atas pemeriksaan pajak yang selalu terbaharui dengan peraturan dan regulasi pajak terbaru. Ketemuan aja dulu…
Silahkan tanya dan hubungi kami di 021-39728888, admin@taxvisory.co.id.