Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak ataupun menambah jenis pajak baru tahun depan. Kepastian ini ia sampaikan di tengah besarnya kebutuhan belanja negara pada 2026.
“Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan pemerintah, Selasa (2/9).
Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 3.786,5 triliun. Sementara itu, target pendapatan ditetapkan Rp 3.147,7 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak menjadi tulang punggung dengan target Rp 2.357,7 triliun, naik 13,5 persen dibanding proyeksi tahun ini.
Meski target penerimaan pajak naik pesat, Sri Mulyani menegaskan pemerintah tidak akan menempuh jalan pintas berupa kenaikan tarif atau penambahan jenis pajak.
“Sering dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk tingkatkan pendapatan kita menaikkan pajak, padahal pajaknya tetap sama,” ujar Sri Mulyani.
Ia menjelaskan, strategi pemerintah justru diarahkan pada peningkatan layanan administrasi dan pengawasan kepatuhan wajib pajak. Dengan cara ini, diharapkan penerimaan tetap optimal tanpa menambah beban masyarakat.
“Enforcement dan dari sisi compliance kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan. Sehingga bagi mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak, tetap membayar pajak dengan mudah dan patuh. Sedangkan yang tidak mampu dan masih lemah dibantu secara maksimal,” kata Menkeu.
Sumber: Kumparan
TAXVISORY menyediakan jasa penghitungan, pelaporan pajak, perencanaan pajak, pendampingan atas pemeriksaan pajak yang selalu terbaharui dengan peraturan dan regulasi pajak terbaru. Ketemuan aja dulu..
Silahkan tanya dan hubungi kami di 021-39728888, admin@taxvisory.co.id.