NOMOR NPWP BERAPA DIGIT? INI PENJELASANNYA

NPWP merupakan kartu identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk setiap wajib pajak, baik individu maupun badan usaha. Nomor NPWP berapa digit?

Banyak orang yang bingung dengan jumlah nomor NPWP terkini karena ada perubahan format. Padahal, nomor ini dibutuhkan saat melaporkan SPT tahunan, mengajukan kredit bank, membuka rekening tertentu, atau keperluan administrasi pajak lainnya.

Jawaban Nomor NPWP Berapa Digit

Identifikasi pembayar pajak menggunakan sistem penomoran dengan metode unik. Dalam buku Pajak & Pendanaan Peradaban Indonesia, Gatot Subroto, (2019:97), NPWP dirancang berbeda dengan nomor identistas lainnya, seperti nomor KTP atau NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Dahulu, NPWP digunakan hanya sebagai identitas untuk urusan perpajakan. Kala itu NPWP terdiri dari 15 digit dengan konfigurasi xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx. Hal ini berlaku untuk wajib pajak pribadi maupun badan.

Dalam perkembangannya, NPWP (khususnya orang pribadi) sudah mulai diintegrasikan dengan NIK seiring dengan program e-KTP Nasional. Perubahan ini mulai berlaku sejak 1 Juli 2024.

Informasi penting disajikan secara kronologis

Format NPWP yang dulunya 15 digit digantikan menjadi 16 digit. Hal ini karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan sebagai identitas bagi wajib pajak orang pribadi. Perubahan ini didasarkan pada PMK 112/PMK.03/2022, yang mengatur format baru NPWP sebagai berikut:

  • NIK : Berlaku untuk wajib pajak orang pribadi.
  • 16 Digit Angka: Digunakan oleh wajib pajak selain orang pribadi, seperti badan usaha atau institusi.
  • Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU): Digunakan oleh wajib pajak cabang untuk identifikasi lokasi usaha.

Dengan adanya perubahan ini diharapkan administrasi perpajakan menjadi lebih sederhana. Selain itu, perubahan ini diharapkan dapat mempermudah integrasi data dengan sistem lain yang menggunakan NIK seperti data kependudukan.

Adanya format baru ini, proses pelaporan dan pengelolaan data perpajakan diharapkan menjadi lebih efisien dan terintegrasi. Wajib pajak pun tak perlu bingung karena saat ini nomor identifikasinya menjadi sama dengan NIK.

Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa jawaban dari pertanyaan nomor NPWP berapa digit adalah 16. Saat ini NPWP dan NIK memiliki nomor yang sama.

Sumber: Kumparan

TAXVISORY menyediakan jasa penghitungan, pelaporan pajak, perencanaan pajak, pendampingan atas pemeriksaan pajak yang selalu terbaharui dengan peraturan dan regulasi pajak terbaru. Ketemuan aja dulu..

Silahkan tanya dan hubungi kami di 021-39728888, admin@taxvisory.co.id.

LinkedIn
Facebook Page
Instagram Page