Dukung Reformasi Perpajakan, LKPP Terima Penghargaan dari Dirjen Pajak

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Penghargaan ini diberikan atas kontribusinya dalam mendukung reformasi perpajakan di Indonesia.
Diketahui, penyerahan penghargaan dilakukan pada peringatan Hari Pajak 2024 Jumat (26/7) di Jakarta.

Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniwan mengaku bangga dan tidak menyangka LKPP turut menerima penghargaan yang diberikan DJP.

Dia mengatakan dukungan LKPP dalam Reformasi Pajak ialah sebagai tim yang melakukan proses pemilihan penyedia yang kredibel.

“Ini surprise, kita menerima penghargaan karena terlibat dalam tim pemilih penyedia untuk reformasi perpajakan. Proses pengadaannya melalui agen pengadaan yang jarang dilakukan dan best practice dari proses pengadaan ini memang untuk Core Tax,” kata Iwan dalam keterangan tertulis, Jumat (2/8/2024).

Menurutnya, penghargaan yang diraih menjadi pemacu kinerja LKPP untuk terus mendukung kesuksesan capaian pajak, serta berkontribusi dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan efektif.

Di samping ketaatan wajib pajak, kata dia, menjadi bagian dari tim pemilihan penyedia Core Tax merupakan hal yang tidak kalah penting dalam tercapainya kesuksesan reformasi perpajakan.

“Harapannya LKPP tidak hanya berkontribusi pada belanja saja, tetapi juga pengadaan yang berdampak pada penerimaan di negara. Kedepannya LKPP akan semakin memperkuat perencanaan melalui SiRUP LKPP agar mendapat perhatian untuk paket pengadaan yang bernilai tinggi dan berpotensi pada penerimaan negara baik pajak maupun non pajak,” katanya.

Sebagai informasi, acara bertajuk Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024 ini dihadiri oleh perwakilan dari grup pembayar pajak, mitra kementerian/lembaga, serta media massa.

Ke depannya, melalui giat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam upaya reformasi pajak serta meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa di Indonesia.

Sumber: Detik.com

TAXVISORY menyediakan jasa penghitungan, pelaporan pajak, perencanaan pajak, pendampingan atas pemeriksaan pajak yang selalu terbaharui dengan peraturan dan regulasi pajak terbaru. Ketemuan aja dulu…

Silahkan tanya dan hubungi kami di 021-39728888, admin@taxvisory.co.id.

LinkedIn
Facebook Page
Instagram Page