“Ah, Lapor Pajak Nanti Aja…”

Setiap tahun, ketika Maret mulai datang, ada satu kalimat yang sering terdengar:

“Aduh… sudah waktunya lapor SPT ya?”

Padahal, laporan pajak itu cuma sekali setahun . Tapi entah kenapa, masih banyak orang yang menunda — bahkan malas melakukannya.
Kenapa sih bisa begitu?


1. Pajak = Sesuatu yang Rumit

Bagi sebagian orang, pajak itu seperti teka-teki yang membuat pusing.
Banyak istilah teknis: NPWP, SPT, CORETAX, PPh, penghasilan bruto… dan lainnya.

Bagi yang jarang mengirimkan dengan administrasi, formulir pajak terlihat seperti lembar ujian matematika — rumit dan membingungkan.
Padahal sebenarnya kalau sudah tahu caranya, lapor pajak online bisa dilakukan kurang dari 10 menit.


2. Suka Menunda-Nunda

Fenomena klasik: “nanti aja deh.”
Padahal sistem CORETAX bisa diakses 24 jam, tapi kebanyakan orang baru panik di minggu terakhir.
Akibatnya? Website sering pajak error karena semua orang login secara bersamaan.

Masalahnya bukan di sistemnya saja, tapi di kebiasaan menunda tanggung jawab kecil.


3. Tidak Merasa Punya Kewajiban

Masih banyak yang berpikir:

“Kan saya bukan pegawai negeri.”
“Saya cuma kerja freelance.”
“Penghasilan saya kecil kok.”

Padahal, setiap warga negara yang punya penghasilan tetap wajib lapor SPT , meskipun pajaknya nihil.
Karena pelaporan itu bukan soal besar kecilnya uang — tapi soal transparansi dan tanggung jawab.


4. Kurang Merasa Manfaat Pajak

Sebagian orang juga skeptis:

“Bayar pajak kok jalan masih rusak?”
“Mana hasilnya?”

Rasa kecewa terhadap pengelolaan pajak memang nyata. Tapi jika semua orang berhenti melapor dan membayar, justru pembangunan malah terhambat.
Perubahan dimulai dari partisipasi — sekecil apa pun.


5. Kurangnya Edukasi & Sosialisasi

Tidak semua orang diajari bagaimana cara melaporkan pajak dengan benar.
Padahal dengan edukasi digital yang sederhana , banyak kerumitan yang bisa diatasi.
DJP pun kini sudah menyediakan panduan, video tutorial, bahkan bantuan chatbot.


Jadi, Apa Solusinya?

  • Edukasi pajak harus dibuat lebih ringan dan mudah dipahami.
  • Pemerintah bisa fokus pada kemudahan sistem dan pendekatan humanis.
  • Dan yang paling penting, warga juga harus sadar peran kecilnya dalam sistem besar negara.

Karena itu pajak bukan hanya angka di laporan —
tapi bukti partisipasi kita membangun negeri.

TAXVISORY menyediakan jasa penghitungan, pelaporan pajak, perencanaan pajak, pendampingan atas pemeriksaan pajak yang selalu terbaharui dengan peraturan dan regulasi pajak terbaru. Ketemuan aja dulu..

Silahkan tanya dan hubungi kami di 021-39728888, admin@taxvisory.co.id.

LinkedIn
Facebook Page
Instagram Page