Di kota besar, rumah bukan lagi sekedar tempat tinggal — ia berubah menjadi simbol status, instrumen investasi, bahkan alat spekulasi. Ketika harga tanah terus menanjak, rumah semakin menjauh dari jangkauan rakyat biasa. Dan di seharusnya pajak properti memainkannya: bukan sekadar alat pungutan, tapi penyeimbang ketimpangan sosial yang kian menganga.
Kota yang Dikuasai oleh Mereka yang Bisa Membeli Ruang
Mari jujur. Jakarta, Surabaya, Bandung — semua menghadapi kenyataan yang sama: ruang hidup dikuasai oleh segelintir orang yang mampu “menyimpan” kekayaan dalam bentuk properti.
Sementara itu, generasi muda berjuang hanya untuk menyewa apartemen kecil dengan harga tak rasional.
Ketika rumah menjadi aset, bukan kebutuhan, maka keadilan sosial kehilangan maknanya.
Pajak properti seharusnya hadir untuk menegaskan kembali nilai itu. Bahwa ruang kota bukan hanya milik mereka yang kuat secara ekonomi.
Pajak yang Harus Menyentuh Hati, Bukan Sekadar Angka
Selama ini, pajak bumi dan bangunan (PBB) sering dianggap sebagai urusan rutin. Bayar setiap tahun, selesai. Namun jika ingin menghadirkan keadilan, PBB tidak bisa berhenti di sana.
Kebijakan fiskal harus berani: tarif progresif bagi kepemilikan lahan yang berlebihan, insentif bagi masyarakat yang rendah, dan transparansi terhadap data kepemilikan lahan.
Kita tidak sedang membicarakan sekedar angka rupiah, tapi soal ruang hidup. Setiap meter tanah yang dikuasai tanpa fungsi sosial adalah bentuk ketidakadilan yang nyata.
Membangun Kota yang Lebih Manusiawi
Pajak properti yang adil bukan berarti anti-investasi. Ia justru menjaga keseimbangan antara hak individu dan kepentingan publik. Kota yang sehat adalah kota yang memungkinkan semua warganya mempunyai kesempatan yang sama untuk tinggal layak — bukan hanya mereka yang mampu membeli “pemandangan” dari lantai 30.
Jika negara sungguh-sungguh serius membangun kota inklusif, maka properti pajak harus menjadi alat pemerataan, bukan sekadar sumber penerimaan.
Keadilan yang Dimulai dari Tanah
Pada akhirnya, keadilan sosial tidak bisa dicapai jika tanah hanya dipandang sebagai komoditas.
Keadilan harus dimulai dari pijakan paling dasar — dari tanah tempat kita berdiri.
Dan properti pajak adalah salah satu cara negara menerapkan prinsip itu:
bahwa ruang hidup manusia bukan untuk ditimbun, tetapi untuk dibagi secara adil.
TAXVISORY menyediakan jasa penghitungan, pelaporan pajak, perencanaan pajak, pendampingan atas pemeriksaan pajak yang selalu terbaharui dengan peraturan dan regulasi pajak terbaru. Ketemuan aja dulu..
Silahkan tanya dan hubungi kami di 021-39728888, admin@taxvisory.co.id.