Penggunaan NPPN (Norma Penghitungan Penghasilan Netto)
Ini sangat relevan bagi Anda yang bekerja sebagai tenaga ahli atau memiliki usaha (seperti kreator konten, freelancer, agen asuransi, atau dokter). Saat melapor melalui Coretax, akan muncul tiga opsi terkait penghasilan Anda:
Melakukan Pembukuan: Jika Anda memiliki catatan keuangan yang sangat detail dan profesional.
Hanya menggunakan PPh Final: Biasanya untuk jenis usaha tertentu dengan omzet di bawah ambang batas.
Berhak menggunakan NPPN: Jika Anda tidak melakukan pembukuan, Anda bisa menggunakan norma untuk menghitung penghasilan neto.
Peringatan: Jika Anda memilih opsi Pembukuan namun ternyata Anda belum siap secara administrasi, Anda tidak bisa kembali menggunakan NPPN di tahun-tahun berikutnya. Jadi, pastikan Anda memilih sesuai dengan kesiapan dokumen Anda.
Pengisian Harga Pasar pada Daftar Aset
Dalam sistem Coretax, saat mengisi daftar harta (seperti rumah atau tanah), Anda tidak hanya diminta memasukkan Harga Perolehan (harga saat beli), tetapi juga Harga Pasar saat ini.
Peringatan: Hati-hati dalam menentukan angka harga pasar ini. Jika di masa depan Anda menjual aset tersebut jauh di bawah harga pasar yang pernah Anda laporkan di Coretax, hal ini bisa menjadi pemicu (trigger) bagi otoritas pajak untuk melakukan pemeriksaan atau mengirimkan surat klarifikasi karena dianggap mencurigakan.
Kesimpulan
TAXVISORY menyediakan jasa penghitungan, pelaporan pajak, perencanaan pajak, pendampingan atas pemeriksaan pajak yang selalu terbaharui dengan peraturan dan regulasi pajak terbaru. Ketemuan aja dulu..
Silahkan tanya dan hubungi kami di 021-39728888, admin@taxvisory.co.id.
