Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu, meminta jajaran perpajakan untuk mencari pendapatan negara dari aktivitas underground economy. Hal itu diungkapkan Anggito saat acara Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada 2024.
Anggito awalnya memaparkan berbagai macam tantangan Kemenkeu untuk menambah penerimaan negara. Mulai dari banjir barang impor, masuknya barang ilegal dan penyelundupan. Dia kemudian juga menyinggung soal judi bola online sebagai salah satu aktivitas underground economy.
“Yang terakhir adalah mengenai maraknya judi online. Sudah ada angkanya, saya kemarin juga merinding angka yang disampaikan Kominfo, waduh, jumlahnya udah banyak sekali. Onshore dan offshore, yang melakukan betting kepada sepakbola di Inggris orang Indonesia itu banyak sekali,” kata Anggito dalam orasi ilmiahnya, Senin (28/10/2024).
Anggito mengatakan, masyarakat Indonesia kian leluasa untuk bertaruh dalam aktivitas judi bola tersebut. Penghasilan dari judi bola itu pun tak bisa dipungut pajak oleh pemerintah.
“Dia melakukan online betting itu udah nggak membayar, udah nggak kena denda, dianggap tidak haram, nggak bayar pajak lagi, padahal kan dia menang itu. Kalau dia dapat winning itu kan nambah Pph tho mestinya. Tapi kan nggak mungkin dia melaporkan penghasilan berasal dari judi kan nggak mungkin,” ujarnya.
Selain itu, dia juga menyoroti penghasilan dari game online yang sampai saat ini masih bebas dari pajak.
“Coba gamming juga berapa, yang gamming online, bukan yang dalam negeri, yang online offshore gitu, itu kalau dia menang dapat tambahan penghasilan nggak kena pajak itu,” ujarnya.
Berkaca dari kasus tersebut, Anggito meminta agar jajaran perpajakan bisa mengidentifikasi adanya sumber pendapatan negara dari underground economy.
“Jadi temen-temen pajak mesti pintar itu untuk mencari bahwa ini tambahan sumber income yang berasal dari underground economy,” ujarnya.
Anggito pun menyebut selain dua contoh itu masih banyak underground economy yang belum tercatat oleh pemerintah.
“Jadi hal-hal seperti itu yang kemarin disampaikan kita membuka mata bahwa sebenarnya banyak underground economy yang tidak teregister, tidak ter-record dan tidak membayar pajak, jadi yang kita ambil yang itu, nanti yang kayak gitu-gitu kita pikirkan,” pungkas dia.
Sumber: Detik.com
TAXVISORY menyediakan jasa penghitungan, pelaporan pajak, perencanaan pajak, pendampingan atas pemeriksaan pajak yang selalu terbaharui dengan peraturan dan regulasi pajak terbaru. Ketemuan aja dulu..
Silahkan tanya dan hubungi kami di 021-39728888, admin@taxvisory.co.id.